Fulfillment of standards of education and education workers

Abstract

The purpose of this study was to determine the level of compliance with the standards of educators and education at SLBN Salatiga. This study uses a saturated/census sampling technique. Data collection techniques using questionnaires, documentation and interviews. The data analysis technique used Quantitative Analysis Techniques. The results showed that the fulfillment of the standards of educators and education personnel at SLB Negeri Salataiga was the teacher aspect which reached 94.62%, then the principal was 82.05% and the education staff was 81.11%, or overall showed very high compliance.

Keywords

Standards, educators, education personnel

References

  • Arsyad, Arsyad dan Sulfemi, Wahyu Bagja. (201 8) Metode Role Playing Berbantu Media Audio Visual Pendidikan dalam Meningkatkan Belajar IPS. Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Indonesia. 3 (2). 41 –48.
  • Fuat Ihsan, Dasar-Dasar Kependidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2010),
  • Kasiram, Mohammad. 2008. Metode Penelitian Kuantitatif-Kualitatif. Malang: UIN Malang Press.
  • Pemerintah. (2008). Permendiknas No 25 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah. Jakarta: Depdiknas
  • Pemerintah (2005). Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Depdiknas
  • Pemerintah (2007). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah. Jakarta: Depdiknas
  • Pemerintah .(2005). Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Jakarta: Depdiknas
  • Pemerintah. (2003). Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas
  • Pemerintah .(2008). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah. Jakarta: Depdiknas
  • Pemerintah. (2003). Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas
  • Pemerintah. (2008) Permendiknas No. 24 Tahun 2008 tentang Kepala Administrasi. Jakarta: Depdiknas
  • Pemerintah. (2008) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Tahun 2008 tentang Standar tenaga administrasi sekolah/madrasah.
  • Pemerintah. (2018) Permendikbud No 06 Tahun 2018 Bab VI Pasal 15 Ayat 2 ” Beban kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas pokok manajerial,pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.”
  • Pemerintah. (2018) “Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik indonesia Nomor 15 tahun 2018 Tentang Pemenuhan beban kerja guru, kepala sekolah, dan Pengawas sekolah”.
  • Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, h. 129.
  • Sumadi Suryabrata, Metode Penelitian (Jakarta: Rajawali, 1987), h. 93.
  • UU RI No.20 Tahun 2003 Bab 1 Pasal 1 Ayat 1 tentang sistem Pendidikan Nasional

DOI : https://doi.org/10.32698/ICSAR-11511